![]() |
Hasanan |
Hasanan, lahir di Rantau Panjang pada tanggal 21 Oktober 1978, seorang figur yang berdedikasi tinggi terhadap keluarga dan komunitasnya. Dia memiliki seorang istri dan tiga orang anak. Beliau saat ini menetap di Jalan Provinsi RT/RW 005/002 Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, 78853. Untuk berkomunikasi dengan Hasanan dapat dihubungi melalui nomor telepon 0822 5434 0912 atau email hasananvespa@gmail.com
Latar Belakang Pendidikan dan Karier
Meski pendidikan formal terakhirnya adalah di SPP/SPMA jurusan
Hortikultura yang diselesaikannya pada tahun 1999, Hasanan telah menunjukan
jalur karier yang jauh melampaui bidang tersebut. Saat ini, dia memegang dua
peran penting yang menunjukan komitmennya terhadap warisan budaya dan
pembangunan daerah. Hasanan menjabat sebagai anggota Tim Ahli Cagar Budaya
Kabupaten Kayong Utara, sebuah posisi krusial dalam pelestarian peninggalan
bersejarah. Di samping itu, dia juga mengemban amanah sebagai Kepala Desa
Rantau Panjang, memimpin dan melayani masyarakat di desanya.
Kontribusi dalam Penelitian dan Penulisan
Sejarah
Kecintaan Hasanan pada sejarah dan budaya lokal terlihat jelas
dari berbagai karya tulis dan penelitiannya. Produktivitasnya di bidang ini
sungguh mengesankan, dengan berbagai publikasi yang mencakup cerita rakyat
hingga kajian sejarah mendalam:
· Kisah
Kepahlawanan dan Cerita Rakyat: Ia telah mengabadikan cerita-cerita lokal seperti "Kisah
Kepahlawanan Bujang Kerepek" (2013), kumpulan "Cerita Rakyat
Kabupaten Kayong Utara" (2013), "Nek Gegasi dan Ahmad" (2013),
"Batu Belah Batu Betangkop" (2013), "Harimau dan Kucing Tanah Kayong"
(2013), "7 Putri dan Seekor Biawak" (2013), dan "Kucing dan Harimau"
(2013).
· Kajian
Sejarah Lokal dan Wilayah:
Hasanan juga menyelami sejarah lebih dalam melalui karyanya "Sedahan Tempo
Dulu dan Sekarang (Sejarah, Legenda dan Pesona Negeri Nek Sedah)" (2018),
"Sejarah Desa Rantau Panjang dari Masa Kerajaan Hingga Kini" (2019),
"Jurnal “Padah Sejarah “" (2020), serta laporan "Arsip Riset
Cagar Budaya 2011-2021". Ia juga menyoroti isu lingkungan dalam
"Sejarah Mengeruk Alam Kalimantan dari Masa Kerajaan Hingga Kini"
(2021) dan mengangkat kembali sejarah kota lama dalam "Sejarah Sukadana,
Kota Tua di Kalimantan Barat yang Terlupakan" (2021).
· Sejarah
Kerajaan dan Pusaka: Dedikasinya pada
sejarah kerajaan lokal tampak dari tulisan-tulisannya seperti "Kisah Intan
Danau Raja Kerajaan Tanjungpura, Pusaka Ratu Mas Intan Jaitan" (2021),
kajian kritis "Benarkah Komplek Makam Keramat Tok Mangku Sukadana
Merupakan Pusara Raja-raja Tanjungpura Abad ke-15 – 16?" (2021), dan
kompilasi "Sejarah Melayu Kayong dari Zaman Kerajaan Tanjungpura,
Sukadana, Matan dan Simpang" (2021).
Peran Aktif dalam Pengembangan dan Pelestarian
Budaya
Hasanan tidak hanya aktif menulis, tetapi juga berperan sebagai narasumber
dalam berbagai kegiatan penting, yang berfokus pada pelestarian adat dan
budaya. Dia sering berbagi pengetahuannya dalam seminar dan lokakarya, seperti
"Bedah Buku Sejarah Kerajaan Simpang" (2012), "Penyusunan Buku
Sejarah Pulau Karimata dan Tradisi Nyemah Laut" (2016), "Pelestarian
Adat dan Budaya di Era Moderen" (2019), dan "Jejak Bandar Sukadana di
Abad ke-16 – 17" (2019). Diaa juga memperkaya pengetahuannya sebagai peserta
dalam "Workshop Penulisan Sejarah Lokal" (2017).
Keterlibatannya dalam pelestarian cagar budaya didukung oleh
sejumlah dokumen resmi, menegaskan perannya sebagai ahli yang diakui:
· Anggota
Tim Ahli Sejarah Kerajaan Tanjungpura, Matan dan Simpang sejak tahun 2009, dengan penetapan ulang pada
tahun 2020 melalui SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara.
· Pada tahun 2020, dia
juga diangkat sebagai Anggota Tim Juru Sejarah dan Ahli Cagar Budaya
Kerajaan Simpang oleh Yayasan Sultan Muhammad Jamaluddin Kerajaan Simpang.
· Tugas-tugas
spesifiknya meliputi koordinasi renovasi makam Sekusor (2016), inventarisasi
objek diduga cagar budaya (2019), dan tindak lanjut laporan masyarakat terkait
cagar budaya (2021), semuanya melalui surat tugas dari Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Kayong Utara.
· Kompetensinya semakin
diperkuat dengan keikutsertaannya dalam sertifikasi Tenaga Ahli Cagar Budaya
(2022) dan kepemilikan Surat Keterangan sebagai Tenaga Ahli Cagar Budaya dan
Sejarah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara (2022), serta
Rekomendasi untuk uji kompetensi Sertifikasi Ahli Cagar Budaya pada tahun yang
sama.
Karya Audiovisual dan Apresiasi
Selain tulisan, Hasanan juga merambah medium audiovisual untuk
menyebarkan kekayaan sejarah dan budaya, menghasilkan berbagai karya seperti:
·
Film
Dokumenter: "Menabur Harapan
di Bumi Rantau Panjang" (2010), "Jejak Cagar Budaya di Kayong Utara"
(2012), dan "Jejak Tanjungpura" (2016).
·
Musik
dan Film Fiksi: Ia menciptakan
"Album Lagu Melayu Kayong" (2015) dan merilis film fiksi "Bunge
Arum Cempane" (2019), serta semi-dokumenter "Sejarah Perang
Belangkaet" (2020).
Dedikasi dan kontribusinya telah mendapatkan pengakuan luas,
dibuktikan dengan berbagai sertifikat dan piagam penghargaan, di antaranya:
·
Apresiasi
sebagai Narasumber dalam seminar-seminar
penting (2012, 2016, 2019).
· Penghargaan
sebagai Pejuang dan Penjaga Eksistensi Adat Budaya dari Lembaga Adat Perundohan Tanah Simpang
(2018).
· Piagam
Penghargaan dari Dinas Pendidikan Kayong Utara (2020 & 2021) atas dedikasi, sumbangsih,
partisipasi aktif dan kerja kerasnya dalam pelestarian objek cagar budaya.
· Penghargaan
dari Raja Kerajaan Simpang Matan VIII (2020) dan Sultan Muhammad Jamaluddin III (2020) atas
pengabdian dan dukungannya terhadap adat, budaya, serta keberhasilan film
"Perang Belangkaet".
·
Certificate
dari Bupati Kayong Utara
(2021) atas partisipasinya dalam Webinar Sejarah.
Beberapa kajian dan karyanya juga telah dapat diakses secara
daring, seperti "Menabur Harapan di Bumi Rantau Panjang," "Jejak
Cagar Budaya di Kayong Utara," "Album Lagu Melayu Kayong,"
"Jejak Tanjungpura," "Bunge Arum Cempane," "Perang
Belangkaet," dan beberapa versi dari "Sejarah Desa Rantau
Panjang."
0 Komentar