HANTI JANJI dan PUAKE GAJAH MINE

 

Ilustrasi by Madi LSM

Masyarakat Simpang di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, memiliki jalinan kepercayaan yang kaya akan kisah-kisah gaib. Narasi-narasi ini tidak sekadar dongeng pengantar tidur, melainkan juga berfungsi sebagai penjaga nilai moral, penjelas fenomena alam, dan pengukuh hubungan manusia dengan lingkungan sekitarnya. Dua di antara mitos yang menarik adalah Hantu Janji dan Puake Gajah Mine.

Hantu Janji

Hantu Janji adalah entitas gaib yang dipercaya akan muncul jika seseorang tidak menepati janjinya. Menurut keyakinan masyarakat Simpang, Hantu Janji ini akan datang dan menyerupai orang yang telah berjanji. Oleh karena itu, dalam masyarakat Simpang, menepati janji adalah sebuah pantangan mutlak yang harus dipegang teguh. Jika seseorang berjanji untuk datang pada seseorang dan tidak menepatinya, dikhawatirkan Hantu Janji akan datang dan bahkan bisa mencelakai orang yang telah dijanjikan tersebut.

Hikmah mengenai keberadaan mitos Hantu Janji ini memiliki beberapa fungsi penting:

·         Penguat Moral dan Etika Sosial: Mitos ini berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang sangat efektif. Ia menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam bertutur kata serta bertindak. Dalam masyarakat komunal, kepercayaan dan menepati janji adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan dan menjaga stabilitas hubungan sosial. Ketidakmampuan menepati janji bisa merusak tatanan sosial, dan Hantu Janji hadir sebagai penjelmaan dari konsekuensi negatif atas pelanggaran etika ini.

·         Pendidikan Karakter: Sejak dini, anak-anak diajarkan untuk serius dengan janji mereka. Ancaman dari Hantu Janji bukan hanya menakutkan, tetapi juga mendidik tentang pentingnya tanggung jawab pribadi.

·         Penjelasan Konsekuensi Tak Terduga: Jika terjadi hal buruk pada pihak yang dijanjikan setelah janji tidak ditepati, mitos ini bisa menjadi penjelasan yang "rasional" dalam kerangka kepercayaan mereka, mengaitkan musibah dengan pelanggaran janji.

 

Puake Gajah Mine

Di kalangan nelayan dan masyarakat pesisir Tanah Kayong, khususnya di sekitar Kepulauan Karimata, beredar kisah tentang Puake Gajah Mine atau juga disebut Gajah Mina. Puake ini adalah makhluk laut mitologi yang dicirikan memiliki tubuh gajah namun dengan kombinasi ikan. Meskipun tidak sering dijumpai, makhluk ini sangat akrab di kalangan nelayan yang sering berlayar jauh ke laut dan diyakini keberadaannya.

Para tetua dahulu menggambarkan Puake Gajah Mine ini memiliki ukuran yang sangat besar, sebanding dengan ikan paus dewasa, bahkan sebesar rumah. Ia memiliki bulu di tubuhnya serta kepala, belalai, dan gading yang persis seperti kepala gajah di daratan. Beberapa tempat, seperti di Kepulauan Karimata, bahkan dipercaya ada yang menyimpan gading dari binatang mitologi ini, menguatkan keyakinan akan keberadaannya.

Puake Gajah Mine melambangkan:

·         Representasi Kekuatan dan Misteri Laut: Lautan adalah ruang yang luas, tak terbatas, dan seringkali berbahaya. Puake Gajah Mine menjadi personifikasi dari kekuatan dan misteri laut yang tak terjamah, mengingatkan manusia akan keterbatasan mereka di hadapan alam raya. Keberadaannya menggarisbawahi bahwa ada hal-hal di lautan yang jauh melampaui pemahaman manusia.

·         Penjaga Ekosistem Maritim: Seperti halnya makhluk gaib lain yang menjaga daratan, Puake Gajah Mine bisa jadi simbol spiritual yang mengingatkan nelayan untuk menghormati laut dan sumber dayanya. Meskipun tidak ada pantangan eksplisit yang disebutkan, kehadirannya secara tidak langsung mendorong perilaku yang hati-hati dan berkelanjutan dalam pemanfaatan laut.

·         Kekayaan Imajinasi dan Pengetahuan Tradisional: Deskripsi detail tentang tubuh, bulu, dan belalai menunjukkan kekayaan imajinasi masyarakat serta akumulasi pengetahuan tradisional tentang makhluk laut, yang kemudian digabungkan dengan elemen-elemen dari daratan (gajah) untuk menciptakan gambaran yang kuat dan mudah dipahami.

·         Perlindungan atau Peringatan: Bagi nelayan, kisah tentang makhluk sebesar itu bisa berfungsi sebagai peringatan akan bahaya di laut lepas, sekaligus sebagai harapan akan perlindungan dari entitas kuat yang mungkin berinteraksi dengan mereka.

 

Penulis: Miftahul Huda

Narasumber: Gusti Bujang Mas

Catatan: Artikel ini telah menjadi salah satu isi buku "ADAT ISTIADAT SIMPANG MATAN". Jika ingin menyalin artikel ini, mohon sertakan sumber dari kami atau konfirmasi ke 085246595000 untuk mengetahui perkembangan penelitian kami. Terima kasih, salam budaya.


 


Posting Komentar

0 Komentar